Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. 24 Οκτ 2013 · Secara umum pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa tetap mengacu kepada Standar Pemeriksaaan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2013 tanggal 11 Juni 2013 tentang Standar Pemeriksaan.

  2. Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa. Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara eksklusif untuk www.ortax.org dan TaxBase, 2024

  3. 31 Αυγ 2023 · Pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-50/PJ/2013, dijelaskan terdapat beberapa proses yang dapat dilakukan oleh wajib pajak untuk meningkatkan kesebandingan dalam penggunaan metode laba bersih transaksional. Kriteria Pencarian dan Seleksi Manual.

  4. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-01/PJ.07/1993 tentang Pedoman Pemeriksaan Pajak Terhadap Wajib Pajak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 4. Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2013. Ditetapkan di Jakarta.

  5. Nomor : SE-50/PJ/2013 Tanggal : 24 Oktober 2013 BAB I PENDAHULUAN Era globalisasi mendorong berkembangnya perusahaan multinasional. Batas-batas ekonomi antarnegara yang memudar mempermudah perusahaan dalam menentukan pilihan-pilihan bisnisnya dengan cara berinvestasi serta bertransaksi jual-beli antarnegara.

  6. SE-50: Circular on Transfer Pricing Audits The Director General of Tax (“DGT”) recently issued a new Circular No. SE-50/PJ/2013 (“SE-50”or the “Circular”) effective 24 October 2013, to provide technical guidelines on transfer pricing audits.

  7. 6 Νοε 2017 · Umum. Secara umum pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa tetap mengacu kepada Standar Pemeriksaaan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2013 tanggal 11 Juni 2013 tentang Standar Pemeriksaan.

  1. Αναζητήσεις που σχετίζονται με se 50 2013 ortax

    lampiran se 50 2013 ortax pdf