Αποτελέσματα Αναζήτησης
Website Resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI. Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Jalan HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 Indonesia.
- Perseroan Perorangan
Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan Kementerian Hukum...
- Profil Perusahaan
Data Perseroan Terbatas yang dapat diakses melalui AHU...
- Kementerian Hukum Dan Ham RI
Pejabat umum adalah orang yang menjalankan sebagian fungsi...
- Kembali
Website Resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,...
- Pendaftaran Notaris
Notaris adalah salah satu cabang dari profesi hukum yang...
- Perkumpulan
Pesan Nama oleh Umum Pesan Nama oleh Notaris Pesan Nama oleh...
- Perseroan Perorangan
Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia Bagi Warga Negara Indonesia Yang Tidak Memiliki Dokumen di Luar Negeri Persyaratan: • Paspor; • SPLP; • KTP; • KK; • Ijasah; • Akta Kelahiran; dan/atau • Akta Perkawinan.
"Suatu akta otentik ialah suatu akta di dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang,yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu ditempat dimana akta dibuatnya." Pelayanan Notariat diantaranya :
15 Ιουλ 2014 · Jika ditanya mengapa legalitas Aksansi Daerah penting untuk diformalkan melalui Akta Notaris, jawabannya adalah agar organisasi kita teregistrasi sesuai dengan hukum yang berlaku, bukan organisasi liar dan memiliki sistem administrasi kelembagaan yang baik.
Alamat AHU. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; Kementerian Hukum Republik Indonesia; Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; Jalan HR. Rasuna Said Kav. 6-7; Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940; Indonesia
Akta Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas; 3. Pengisian data Pemilik Manfaat (BO). SISTEM METODE DAN PROSEDUR. Pendirian Perseroan Terbatas. 1. Permohonan pendirian badan hukum Perseroan Terbatas melalui Notaris melalui SABH pada laman: www.ahu.go.id; 2.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (disingkat menjadi Ditjen AHU) adalah unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan administrasi hukum umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.