Αποτελέσματα Αναζήτησης
24 Μαΐ 2023 · JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan akan memberikan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pengembang apabila bisa membangun minimal 100 unit rumah.
Umum untuk Perumahan yang selanjutnya disebut Bantuan Pembangunan PSU adalah bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 3. Bantuan Pembangunan Rumah Susun adalah bantuan
Bantuan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum yang selanjutnya disebut Bantuan PSU adalah pemberian komponen PSU bagi perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal, rumah deret, dan rumah susun yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan. 2.
6 Νοε 2020 · Bantuan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum adalah pemberian komponen PSU bagi perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal, rumah deret, dan rumah susun yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.
bantuan PSU adalah pemberian sebagian komponen PSU yang merupakan satu kesatuan sistem jaringan PSU perumahan dan kawasan permukiman, yang pelaksanaannya dilakukan oleh pengembang yang
(4) Komponen Bantuan PSU sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi: a. jalan; b. tempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle); dan/atau c. jaringan Sistem Penyediaan Air Minum. (5) Bantuan PSU untuk Perumahan berskala besar yang seluruhnya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan
23 Δεκ 2020 · Bantuan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum adalah pemberian komponen PSU bagi perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal atau rumah deret di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.