Αποτελέσματα Αναζήτησης
29 Δεκ 2020 · Pasal 28 sebelum diterapkan penambahan melalui Amandemen UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Hak-hak serupa juga termaktub dalam Pasal 24 ayat (1) UU HAM yang berbunyi:
4 Οκτ 2021 · Lebih lengkapnya, Pasal 28 UUD 1945 ini berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Perlu diketahui, pasal 28 UUD 1945 telah mengalami penambahan dalam Amandemen UUD 1945 kedua pada 18 Agustus 2000.
3 Μαρ 2024 · Bunyi Pasal 28C UUD 1945 Ayat 1. "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia." 2.
17 Μαρ 2021 · (1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.** (2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.** Pasal 28C.
10 Δεκ 2023 · Dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945, pembahasan mengenai hak asasi manusia tertuang dalam Bab XA dengan isi sepuluh pasal (Pasal 28A sampai 28J UUD 1945). Berikut 10 pasal HAM dalam UUD 1945. Pasal 28A UUD 1945 Mengatur Hak Hidup; Bunyi Pasal 28A setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
14 Απρ 2022 · (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Baca Juga. Hak Asasi Manusia: Pengertian, Ciri dan Macam-macamnya.
10 Οκτ 2022 · Pasal 28I ayat 1, Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mempunyai hak milik pribadi, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan baik pikiran maupun hati nurani, hak untuk beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, serta hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku ...