Αποτελέσματα Αναζήτησης
Makalah ini membahas tentang pengertian dan ruang lingkup hukum internasional serta sejarah perkembangannya. Hukum internasional adalah aturan yang mengatur hubungan antar negara, yang meliputi istilah, definisi, korasi dengan masyarakat internasional, perkembangan sebagai cabang ilmu hukum, dan sumbangan pemikiran Islam dan Kristen dalam ...
- Makalah Hukum Internasional
Makalah ini membahas tentang hukum internasional, termasuk...
- Makalah Hukum Internasional
Memberikan suatu gambaran mengenai konsep dasar hukum internasional dan peran-peran yang terdapat didalamnya, 2. Memberi gambaran bagaimana hukum internasional sekarang ini, 3. Menaruh minat dan mendorong pembaca terutama mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan terhadap hukum internasional.
Hukum internasional terbagi menjadi dua bagian, yaitu : Hukum Perdata Internasional, adalah hukum internasional yang mengatur hubungan hukum antara warga negara di suatu negara dengan warga negara dari negara lain (hukum antar bangsa) Hukum Publik Internasional, adalah hukum internasional yang mengatur negara yang satu dengan lainnya dalam ...
Makalah ini membahas tentang hukum internasional, termasuk pengertian, asas-asas, subjek, sumber hukum, sebab-sebab sengketa, dan penyelesaian sengketa internasional serta peranan Mahkamah Internasional terhadap pelanggaran HAM.
Subjek Hukum Internasional adalah pihak-pihak pembawa hak dan kewajiban hukum dalam pergaulan internasional. Adapun subjek hukum internasional adalah sebagai berikut: (1) Negara; (2) Organisasi Internasional; (3) Tahta Suci Vatikan; (4) ICRC/ Palang Merah Internasional; (5) Belligerency; (6) Perusahaan Multi Nasional; (7) Individu. Negara ...
hukum pidana internasional adalah hukum yang menentukan hukum pidana nasional yang akan diterapkan terhadap kejahatan-kejahatan yang nyata-nyata telah dilakukan bilamana terdapat unsur-unsur internasional didalamnya antara lain individu, Negara, dan badan swasta.
Hukum Internasional dalam arti luas atau umum meliputi hukum internasional publik, dan hukum internasional privat, sedangkan dalam arti sempit adalah hukum internasional publik. Kata publik sering di hilangkan sehingga sering hanya disebut hukum internasional.