Αποτελέσματα Αναζήτησης
untuk pagu jenis belanja yang bisa dibayar dengan UP antara Rp2,4 milyar sampai dengan Rp6 milyar. Rp500 juta ; untuk pagu jenis belanja yang bisa dibayar dengan UP diatas Rp6 milyar. Pada setiap akhir hari kerja, uang tunai yang berasal dari UP yang ada pada Kas bendahara pengeluaran paling banyak sebesar Rp50.000.000,00.
APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang .
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember).
28 Νοε 2023 · APBN punya fungsi dalam mengalokasikan barang publik. Barang-barang yang termasuk barang publik adalah infrastruktur, perlengkapan pertahanan, energi, dan keamanan. Contoh fungsi alokasi APBN adalah pengadaan jalan raya, jalan tol dan jembatan, impor bahan bakar, hingga investasi senjata dan alutista. 2. Fungsi Distribusi
3 Ιαν 2024 · Dalam konteks undang-undang, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memberikan dasar hukum yang jelas untuk penyusunan dan penetapan APBN. Hal ini mencakup proses persetujuan oleh DPR, yang berperan sebagai perwakilan rakyat dalam mengawasi dan menilai kebijakan keuangan negara.
baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. 25. Sisa kbih Pembiayaan Anggaran yang selanjutnya disebut SiLPA adalah selisih lebih antara realisasi pendapatan dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBN selama satu periode pelaporan. 26. Saldo Anggaran Lebih yang selanjutnya ...
22 Ιουλ 2023 · Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah yang mencatat pendapatan dan pengeluaran negara dalam satu tahun. APBN berfungsi sebagai alat perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, stabilisasi, regulasi, dan otorisasi keuangan negara.