Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. CPPB -IRT ini menjelaskan persyaratan -persyaratan yang harus dipenuhi tentang penanganan pangan di seluruh mata rantai produksi mulai dari bahan baku sampai produk akhir yang mencakup :

  2. Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) merupakan salah satu faktor penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan keamanan fBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA -2- pangan yang ditetapkan untuk pangan. CPPB sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri pangan baik yang berskala kecil, sedang, maupun yang berskala besar.

  3. Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) merupakan salah satu faktor penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan untuk pangan. CPPB sangat bermanfaat untuk industri pangan baik yang berskala kecil, sedang, maupun yang berskala besar. Melalui CPPB ini,

  4. 14 Σεπ 2014 · Salah satu sistem jaminan keamanan dan mutu pangan yang wajib dilakukan oleh Pelaku Usaha Pangan tertuang dalam standar keamanan pangan yaitu Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) yang meliputi (Peraturan Kemenperin no. 75/M-IND/PER/7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik ):

  5. Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) atau Good Manufacturing Practice (GMP) merupakan suatu pedoman cara memproduksi makanan dengan tujuan agar produsen memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan untuk menghasilkan produk makanan bermutu sesuai dengan tuntutan konsumen (Thaheer, 2005).

  6. Tujuannya CPBB/GMP adalah untuk mengatur & mengendalikan industri pangan yang bersangkutan dan melindungi terhadap konsumen. Cara produksi pangan yang baik (GMP) merupakan salah satu prasyarat apabila suatu perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

  7. Penggunaan CPPB adalah konsentrasi Bahan Penolong secukupnya yang digunakan dalam Pangan untuk menghasilkan efek teknologi yang diinginkan. 5. Batas Maksimal Residu adalah konsentrasi maksimal residu Bahan Penolong yang diizinkan tertinggal pada Pangan dalam satuan yang ditetapkan. 6.

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για