Αποτελέσματα Αναζήτησης
seni dan ilmu pengetahuan. Kata musik dapat didefinisikan sebagai seni mengorganisasi kumpulan nada-nada menjadi suatu bunyi yang mempunyai arti. Musik sangat dekat dengan kehidupan. Sejak masih bayi seseorang sudah dikenalkan dengan “seni musik” oleh ibunya dengan lagu atau nyanyian
Miharja menyebut seni sebagai kegiatan rohani manusia yang merefleksi realitet (kenyataan) dalam suatu karya yang berkat bentuk dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani penerimanya.
Pengertian seni musik menurut Lexicographer adalah sebuah bidang keilmuan seni yang memadukan unsur ritmis dan beberapa vokal, nada, dan instrumental yang melibatkan melodi dan harmoni untuk mengungkapkan sesuatu dari sang pencipta seni yang bersifat emosional.
Menurut Jamalus (1988:1) musik adalah suatu hasil karya seni bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi musik, yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui unsur-unsur
UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Perlindungan Hukum cipta musik untuk suatu kegiatan komersial dan atau kepentingan yang berkaitan dengan kegiatan komer- sial. UUHC menentukan kriteria “Penggunaan Secara Komersial”, yaitu pemanfaatan ciptaan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari berbagai sumber atau berbayar.
memenuhi kehendak naluri manusia ini, tidak semua jenis seni muzik dibenarkan oleh Islam. Antara masalah yang paling rumit dan kabur yang dibincangkan oleh masyarakat Islam pada hari ini persoalan adakah benar wujud seni muzik di dalam Islam? Apakah muzik itu haram, halal, harus, makruh ataupun syubhah? Persoalan-persoalan sedemikian berlaku
Dalam Penjelasan Pasal 40 ayat (1) UUHC ini khususnya sub (d) ditegaskan bahwa karya lagu atau musik dalam pengertian undang-undang diartikan se- bagai satu kesatuan karya cipta yang bersifat utuh. Pengertian utuh dimaksudkan bahwa lagu atau musik tersebut merupakan suatu kesatuan karya cipta.