Αποτελέσματα Αναζήτησης
Penelitian Hibah Bersaing diperuntukkan bagi dosen produktif, dengan lama penelitian 2-3 tahun dan dana maksimum setiap tahun sebesar Rp.50.000.000,00. Maksimum 2 periode, kecuali bagi peneliti yang berhasil mempublikasikan hasilnya pada jurnal internasional dan atau memperoleh HKI (paten atau lainnya).
Fasilitasi Dikti dalam pengembangan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan program-program lainnya dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai keterbukaan, mutu, akuntabilitas, dan berkelanjutan.
Hibah Kompetensi yang diprogramkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak Tahun Anggaran 2008 ini bertujuan untuk: 1. Mendorong dan memfasilitasi pengembanganpotensi para dosen/peneliti yang konsisten dan kompeten di bidangnya; 2.
Penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 dan 46.
Pengabdian kepada Masyarakat ini seiring dengan perkembangan regulasi terkait dengan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk PTN dan PTS di Indonesia. Buku panduan ini dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pengajuan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kami informasikan untuk persyaratan lebih lengkap 4 (empat) sumber dana tersebut di atas, dapat di baca pada panduan (terlampir) dan juga dapat diunduh, website : http://dikti.kemendiknas.go.id.
Direktur DP-2M Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah berkenan memberikan kesempatan tim peneliti dan menyediakan dana untuk melakukan penelitian.