Αποτελέσματα Αναζήτησης
Hukum adat adalah kompleks adat-adat yang pada umumnya tidak dikitabkan, tidak dikodifikasikan dan bersifat paksaan, mempunyai sanksi jadi mempunyai akibat hukum.
1 Ιαν 2022 · Buku Hukum Adat ini berisikan Definisi Hukum Adat, Hukum Adat dalam UU No. 5 Tahun 1960, Perkembangan Hukum Adat, Pendapat para ahli mengenai Hukum Adat, posisi Hukum Adat dalam hukum...
13 Δεκ 2022 · masyarakat hukum adat terhadap peraturan-perat uran hukum adat dan lembaga adatnya. Menurut Oka, faktor lemahnya eksistensi Masyarakat Hukum Adat (MHA) dapat disebabkan
Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia - Cited by 64 - Customary Law - Hukum Adat
Istilah Hukum Adat menurut Soepomo dipakai sebagai sinonim hukum yang tidak tertulis di dalam peraturan legislatif ( unstatutory law ), hukum yang hidup sebagai konvensi di Adat.
Penelitian ini memperoleh hasil bahwa Hukum Adat di Indonesia sejalan dengan aliran Sociological Jurisprudence. Selain itu, UUD NRI 1945 dan beberapa peraturan perundang-undangan telah mengakomodasinya di dalam Hukum Positif. Kata Kunci: Eksistensi Hukum Adat, Hukum Positif, Sociological Jurisprudence.
Penelitian hukum lapangan pada sumber hukum adat secara sosiologi dan etnografi adalah cara untuk menemukan hukum adat. Tujuan dari penemuan hukum adat adalah untuk membentuk hukum negara Indonesia yang mencerminkan kepribadian nasional berdasarkan sosialisme Indonesia.