Αποτελέσματα Αναζήτησης
27 Μαΐ 2021 · Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga independen didirikan oleh pemerintah di bawah UU RI No. 24 Tahun 2004 yang berfungsi untuk menjamin dan melindungi simpanan/tabungan nasabah perbankan di Indonesia.
19 Δεκ 2021 · Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Jadi LPS ini dibuat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang memercayakan simpanannya di bank.
4 Οκτ 2024 · Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga yang bertugas melindungi uang tabungan nasabah perbankan. Di era sekarang, hampir semua orang di Indonesia menggunakan bank untuk menabung atau berinvestasi. LPS hadir untuk memastikan keamanan uang nasabah yang disimpan di bank.
Fungsi dan tugas. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan fungsi dari lembaga ini adalah menjamin simpanan nasabah dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.
19 Μαρ 2021 · Sesuai dengan namanya, LPS adalah lembaga yang diberikan wewenang pemerintah untuk menjamin produk simpanan dari perbankan maupun lembaga keuangan non-bank. Tujuannya, untuk menjaga stabilitas perekonomian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada lembaga keuangan.
25 Απρ 2020 · LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004.
Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan adalah menjamin simpanan nasabah. LPS menjamin simpanan nasabah tetap aman dan akan dikembalikan jika terjadi kegagalan bank atau lembaga keuangan yang dijamin.