Αποτελέσματα Αναζήτησης
bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
HALAMAN PENGESAHAN LAPORAN TAHUN KE-TIGA PENELITIANHIBAH BERSAING. Judul: Peningkatan dan Pembinaan Keprofesionalan Guru Bersertifikat Pendidik Melalui Lesson Study Pada Satuan Pendidikan Menengah, Yayasan Pendidikan Dasar dan Menengah Pasundan, Kota Cimahi.
Hibah Bersaing (2007-2008) yang berjudul: Pengembangan Model Praktikum Sains Untuk Anak Penyandang Ketunaan Melalui Pendekatan Konstruktivis Serta Aplikasinya Pada Pendidikan Inklusif dan Sekolah Luar Biasa, (2) sebagai peneliti
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Bab 1 Pasal 1
Tujuan kegiatan dalam pemetaan tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Banjarmasin adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui profil standar tenaga pendidik dan kependidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Banjarmasin? 2. Mengkaji standar kualifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang
1. LAPORAN AKHIR HIBAH BERSAING. INTEGRASI NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL PADA PEMBELAJARAN IPA BERBASIS LINGKUNGAN DI SEKOLAH-SEKOLAH WILAYAH PERKEBUNAN KOPI KALIBARU. Tahun ke satu dari rencana tiga tahun TIM PENGUSUL.
dan pengalaman mengajar antar para profesional, misalnya guru dengan guru, guru dengan staf pendukung, atau guru dengan kepala sekolah. Pembelajaran difokuskan pada segala hal yang terjadi dan terkait dengan mutu pembelajaran yang ditujukan untuk pencapaian standar mutu proses dan hasil pembelajaran.