Αποτελέσματα Αναζήτησης
Tindak Pidana Perpajakan adalah dalam perspektif hukum pidana materiel membicarakan 3 (tiga) masalah pokok, yaitu rumusan tindak pidana perpajakan, pertanggungjawaban pidana perpajakan dan solusi pidana perpajakan.
Tulisan ini mencoba meneliti mengenai hukum pidana pajak dalam Undang-Undang KUP, sebagai sumber hukum positif dan sistematis logisnya baik di dalam hukum pajak maupun dengan hukum lainnya di dalam sistem hukum Indonesia.
6 Νοε 2019 · Tanggung jawab pidana perpajakan yang dilakukan manusia berbasis pada culvabilitas (kesalahan), untuk korporasi sebagai pelaku tindak pidana perpajakan maka asas pertanggungjawaban...
Setiap Orang yang menerbitkan / menggunakan faktur pajak atau bukti pemungutan pajak atau bukti pemotongan pajak atau bukti setoran pajak, tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau belum...
Menurut Moeljatno yang menyatakan tindak pidana adalah perbuatan yang dilarang di ancam dengan pidana terhadap barang siapa melanggar larangan tersebut. Perbuatan ini harus pula dirasakan oleh masyarakat sebagai suatu hambatan tata pergaulan yang dicita-citakan masyarakat.
sehingga Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan akan dibebankan mulai dari sanksi administrasi, sanksi perdata, dan sanksi pidana. Keberadaan sanksi pidana sebagai ultimum remedium dalam perpajakan memiliki tujuan ekonomis, yaitu hukum pajak yang dibentuk harus dapat menjaga penerimaan negara. Oleh karena itu,
hukum pidana, terutama yang dibahas dengan memperhatikan perkembangan terkini pembahasan RUU KUHP Nasional serta kajian persepktif keislaman. Pembahasan materi kuliah tentang hukum pidana, secara sistematis bertumpu pada tiga masalah pokok di dalam hukum pidana, yakni (1) masalah tindak pidana; (2) masalah