Αποτελέσματα Αναζήτησης
24 Σεπ 2022 · Ada 40 LPTK yang menjalin sinergi dalam penyelenggaraan PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah untuk Angkatan III tahun 2022. Jumlah ini terdiri atas 36 LPTK Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (LPTK PTKIN) dan 4 LPTK Perguruan Tinggi Umum (LPTK PTU).
- Beranda
Grand Launching Pusat Layanan Keagamaan KUA, Menag: Semoga...
- Beranda
5 ημέρες πριν · Pengumuman Pengadaan PPPK Kemenag Formasi 2024. PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. ... Kisah Inspiratif Guru Peraih Anugerah ASN 2023 Kembangkan Pendidikan Inklusif di Madrasah. Selasa, 3 September 2024. Topik Pilihan Lihat Semua
Grand Launching Pusat Layanan Keagamaan KUA, Menag: Semoga Bermanfaat Bagi Semua. Menag & Menko PMK Bahas Penguatan Sains dan Digitalisasi Pendidikan Keagamaan. Apel Hari Santri, Menag: Santri Sekarang Harus Teruskan Perjuangan.
4 ημέρες πριν · tirto.id - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2024 menjadi peluang menarik bagi banyak calon pegawai yang ingin berkarier di lingkungan pemerintahan. Selain keamanan pekerjaan, formasi yang dibuka kali ini mencakup beragam posisi, termasuk guru, tenaga administrasi, dan petugas pelayanan keagamaan.
4 ημέρες πριν · TentangGuru.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 telah resmi dibuka, dimulai dari 21 Oktober hingga 4 November 2024.. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK tahap pertama ini ditujukan bagi dua kategori pelamar.
18 Νοε 2021 · Jakarta (Humas) --- Kementerian Agama telah menerbitkan pedoman pengangkatan guru madrasah swasta. Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1006 tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan Guru pada Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
7 Οκτ 2022 · Jakarta (Pendis) – Kementerian Agama RI kembali membuka bantuan Kelompok Kerja (POKJA) guru tahap ketiga. Pemberian bantuan ini berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2059 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2022.