Αποτελέσματα Αναζήτησης
2 ημέρες πριν · Dari bunyi Pasal 1866 KUH Perdata di atas mengenai urutan alat-alat bukti dalam hukum acara perdata, maka alat bukti tulisan atau surat merupakan alat bukti yang paling utama dalam perkara perdata.Berbeda dengan alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHAP, di mana alat bukti yang paling utama dalam perkara pidana adalah keterangan saksi.. Hal tersebut dikarenakan seseorang yang melakukan tindak ...
Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesië (disingkat BW) atau disebut sebagai KUH Perdata.
Bila daftar tidak pernah ada, atau telah hilang dipalsui, diubah, robek, dimusnahkan, digelapkan atau dirusak, bila ada akta yang tidak terdapat dalam daftar itu atau bila dalam akta yang dibukukan terdapat kesesatan, kekeliruan atau kesalahan lain maka hal-hal itu dapat menjadi dasar untuk mengadakan penambahan atau perbaikan dalam daftar itu.
Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian bedasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang burgerlijk wetboek voor Indonesie atau biasa disingkat sebagai BW/KUHPer.
Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesië (disingkat BW) atau disebut sebagai KUH Perdata. BW sebenarnya merupakan suatu aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda yang ditujukan bagi kaum golongan warga ...
26 Μαΐ 2024 · Literasi Hukum – Pelajari segala hal tentang hukum perdata di Indonesia: sejarah, struktur, prinsip utama, reformasi, tantangan, kasus penting, serta pengaruh hukum adat dan hukum Islam. Dapatkan penjelasan mendetail dan lengkap di sini!
27 Οκτ 2021 · Menurut Penulis sendiri, dengan memperhatikan perkembangan zaman serta ketentuan penggolongan penduduk yang berlaku, maka norma-norma dalam BW dapat diterapkan dalam perkara antara penduduk pribumi melalui empat cara, yaitu sebagai berikut. Pertama, melalui penundukan diri.