Αποτελέσματα Αναζήτησης
islam. Dengan kata lain filsafat hukum islam adalah pengetahuan tentang hakikat, rahasia, dan tujuan hukum islam baik yang menyangkut materinya maupun proses penetapannya, atau filsafat yang digunakan untuk memancarkan, menguatkan, dan memelihara hukum islam, sehingga sesuai dengan maksud dan tujuan Allah
Manfaat filsafat hukum yaitu dapat menjelaskan secara praktis peran hukum dalam pembangunan yang berfokus pada ajaran sociological jurisprudence dan legal realisme. 1 Hukum Islam atau hukum syari’at merupakan perintah Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
Muncullah ilmu pengetahuan baru yang khusus menguraikan syariat dimaksud. Dalam kepustakaan, ilmu tersebut dinamakan ilmu fiqih yang ke dalam bahasa indonesia diterjemahkan dengan ilmu hukum islam.
Makalah ini membahas tentang filsafat hukum Islam dan asumsi-asumsi dasarnya. Filsafat hukum Islam adalah cara berfikir secara ilmiah tentang hukum Islam dengan menggunakan logika untuk mencapai kebenaran. Asumsi-asumsi dasarnya meliputi keyakinan bahwa hukum berasal dari Allah dan tujuannya adalah kemaslahatan manusia.
Menurut Asmawi, yang menjadi obyek filsafat hukum Islam antara lain sendi-sendi hukum, prinsipprinsip hukum, sumber-sumber hukum, tujuan hukum, rahasia-rahasia hukum, ciri-ciri hukum, keindahan dan keistimewaan hukum, serta tabi‟at dan watakwatak hukum.
A. Pengertian Filsafat Hukum Islam K ata fi lsafat hukum Islam terdiri dari tiga suku kata, yaitu; fi lsafat, hukum dan Islam. Pertama Filsafat, fi lsafat berasal dari bahasa Yunani, yaitu Philosophia. Philos (suka cinta) dan sophia (kebijaksanaan). 1 Istilah lain bahasa Yunani adalah philein (mencintai) dan sophos (bijaksana).
mendefenisikan filsafat hukum Islam sebagai upaya pemikiran manusia secara maksimal untuk memahami rahasia-rahasia dan tujuan-tujuan pensyariatan hukum Tuhan, dengan tidak meragukan subtansi hukum Islam itu sendiri.