Αποτελέσματα Αναζήτησης
Artikel ini dilatarbelakangi bahwa ilmu, filsafat dan agama memiliki keterkaitan, saling mengisi, melengkapi dan saling menunjang bagi manusia dalam mencari kebenaran. Artikel ini mencoba menggali bagaimana sesungguhnya koneksitas antara filsafat, ilmu pengetahuan dan agama.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adakah relasi antara filsafat ilmu, hukum, agama dan teknologi. Metode penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan dan conseptual approach. Hasil penelitian ini selanjutnya dianalisis secara kualtitatif.
Nafara Chairatin Nisa, 2021. Ada tiga hal yang menjadi alat bagi manusia untuk mencari kebenaran, yaitu filsafat, ilmu dan agama. Walaupun tujuan ketiga aspek ini untuk mencari kebenaran, namun ketiganya tidak dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang sama (sinonim).
26 Ιαν 2023 · Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adakah relasi antara filsafat ilmu, hukum, agama dan teknologi. Metode penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dengan...
20 Σεπ 2022 · Oleh demikian itu, perlu untuk melakukan kajian terhadap agama dan perkembangan teknologi di era modern. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa agama bukan penghambat manusia di...
masyarakat yang dapat mencerminkan kesadaran hukum atau budaya hukum atau nilai-nilai sosial yang ada dan berkembang dalam masyarakat (Nurhasan Ismail, 6: 2012). Dari kalangan akademisi di Indonesia, pendekatan hukum sosiological jurisprudence salah satunya dikembangkan oleh Profesor Satjipto Rahardjo. Menurutnya,
Filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan dan membahas topik-topik universal seperti manusia, keadilan, dan kebebasan. Agama dan etika terkait dengan nilai dan pengalaman, sedangkan hukum berkaitan dengan aturan dan sanksi untuk mengatur perilaku manusia.