Αποτελέσματα Αναζήτησης
Pada 27 oktober 2016, majelis hakim menyatakan Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dalam perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dan menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara, sama dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang dapat kita ambil adalah bagaimana alur cerita dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terhadap tersangka Jessica Kumala Wongso.
Pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Pada tanggal 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. [2] Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hani dan Jessica Kumala Wongso.
Pada awal tahun 2016, terjadi sebuah kasus yang terbilang eksis di kalangan media. Kasus tersebut adalah kasus kematian Mirna Salihin, dengan adanya anggapan Mirna Salihin tewas usai meminum kopi Vietnam di cafe Oliver. Dengan hal ini kasus tersebut menjamur dan disoroti oleh kalangan media yang berbeda-beda.
4 Ιαν 2024 · Artikel ini mengulas kasus kontroversial kematian Mirna Salihin yang diduga terkait dengan kopi beracun, dengan fokus pada konsep kausalitas. Melalui pendekatan hukum dan forensik, artikel ini menguraikan kronologi peristiwa, tantangan dalam investigasi forensik, dan faktor-faktor yang memengaruhi keputusan hukum.
Perkembangan data-data yang dihadirkan dalam persidangan Wayan Mirna Salihin menjadi penting untuk mengungkap apakah benar racun sianida digunakan dalam kasus ini, seberapa banyak sianida yang digunakan serta yang terpenting adalah pelaku yang meracuni almarhum Mirna.
Kasus kematian Mirna yang diduga akibat racun sianida dalam kopi menjadi rumit karena jenazah tidak dilakukan otopsi secara menyeluruh. Pembuktian menjadi penting, terlibatnya beberapa saksi ahli seperti dokter, psikolog, dan hipnoterapi dimaksudkan untuk membantu mengungkap kebenaran atas dugaan pembunuhan oleh Jessica.