Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. Pada 27 oktober 2016, majelis hakim menyatakan Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dalam perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dan menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara, sama dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

  2. Pada awal tahun 2016, terjadi sebuah kasus yang terbilang eksis di kalangan media. Kasus tersebut adalah kasus kematian Mirna Salihin, dengan adanya anggapan Mirna Salihin tewas usai meminum kopi Vietnam di cafe Oliver. Dengan hal ini kasus tersebut menjamur dan disoroti oleh kalangan media yang berbeda-beda.

  3. Tujuan Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui cerita dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terhadap tersangka Jessica Kumala Wongso. BAB II PEMBAHASAN A. Korban Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, adalah anak dari seorang pengusaha.

  4. Pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Pada tanggal 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. [2] Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hani dan Jessica Kumala Wongso.

  5. Kasus kematian Mirna yang diduga akibat racun sianida dalam kopi menjadi rumit karena jenazah tidak dilakukan otopsi secara menyeluruh. Pembuktian menjadi penting, terlibatnya beberapa saksi ahli seperti dokter, psikolog, dan hipnoterapi dimaksudkan untuk membantu mengungkap kebenaran atas dugaan pembunuhan oleh Jessica.

  6. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, melalui ketua majelis hakim Kisworo, telah memvonis Jessica Kumala Wongso berupa hukuman penjara 20 tahun karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, hakim menyatakan Jessica terbukti melakukan tahapan ...

  7. “Penyebab utama kematian Mirna bukanlah kerusakan lambung yang tanpa sebab, namun diduga ada zat korosif,” ujar Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafa. Tim forensik yang mengautopsi jenazah Mirna di Rumah Sakit Polri, Jakarta, memastikan lambung Mirna rusak.

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για