Αποτελέσματα Αναζήτησης
Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, serifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
16 Νοε 2020 · Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2014) karya Nuritomo dan Totok Budisantoso, bank syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya, baik penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah yaitu jual beli dan bagi hasil.
Sejak dikeluarkan UU No. 7 tahun 1992 tentang pokok perbankan keberadaan lembaga-lembaga keuangan tersebut status hukumnya diperjelas melalui izin dari Menteri Keuangan. Dalam perkembangan muncul BPR yang berprinsip pada hukum Islam titik BPR tersebut diberi nama Bank Perkreditan rakyat Syariah (BPRS).
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa
16 Απρ 2020 · Salah satunya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah atau lebih dikenal dengan singkatannya BPRS. Secara garis besar, BPRS merupakan bank berprinsip syariah yang tidak menyediakan jasa dalam lalu lintas kegiatan pembayaran. Jenis bank seperti BPRS ini berbeda dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang lebih dulu dikenal nasabah di Indonesia. Dalam ...
Selain itu, UU Perbankan Syariah juga mengamanahkan bank syariah untuk menjalankan fungsi sosial dengan menjalankan fungsi seperti lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif).Pelaksanaan ...