Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. repository.penerbiteureka.com › 560352-buku-ajar-perpajakan-7af1d6cfBUKU AJAR PERPAJAKAN

    Subyek Pajak Penghasilan (PPh) adalah segala sesuatu yang memiliki potensi untuk memperoleh penghasilan dan menjadi sasaran untuk dikenakan pajak penghasilan.

  2. Subjek pajak adalah istilah dalam peraturan perundang-undangan perpajakan untuk perorangan (pribadi) atau organisasi (kelompok) berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

  3. Subjek pajak dibedakan menjadi subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri. Subjek pajak orang pribadi dalam negeri menjadi Wajib Pajak apabila telah menerima atau memperoleh penghasilan yang besarnya melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak.

  4. Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya dipergunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment. 2. Prof. Dr. P.J.A. Andriani Pajak adalah iuran masyarakat kepada Negara (yang dapat dipaksakan)

  5. Pengertian Subyek Pajak Subjek pajak adalah orang, badan atau kesatuan lainnya yang telah memenuhi syarat-syarat subjektif, yaitu bertempat tinggal atau berkedudukan di Indonesia. Subjek pajak baru menjadi wajib pajak bila telah memenuhi syarat-syarat obyektif.

  6. Pajak adalah bagian dari jangka waktu satu Tahun Pajak. 1. Yang Menjadi Subjek Pajak Pengertian Subjek Pajak dalam Undang-undang Pajak Penghasilan Indonesia meliputi orang pribadi, warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, badan, dan bentuk usaha tetap, yaitu sebagai berikut. a. Orang Pribadi.

  7. (1) Yang menjadi subjek pajak adalah: a. 1. orang pribadi; 2. warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak; b. badan; dan c. bentuk usaha tetap. (1a) Bentuk usaha tetap merupakan subjek pajak yang perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan subjek pajak badan.

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για