Αποτελέσματα Αναζήτησης
18 Αυγ 2018 · Subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. By OnlinePajak. Published on November 5, 2024. Subjek Pajak merujuk pada individu maupun entitas yang diidentifikasi menurut regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Subjek pajak adalah istilah dalam peraturan perundang-undangan perpajakan untuk perorangan (pribadi) atau organisasi (kelompok) berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Subyek Pajak Penghasilan (PPh) adalah segala sesuatu yang memiliki potensi untuk memperoleh penghasilan dan menjadi sasaran untuk dikenakan pajak penghasilan.
Subjek PPN adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN.
Subjek pajak adalah orang, badan atau kesatuan lainnya yang telah memenuhi syarat-syarat subjektif, yaitu bertempat tinggal atau berkedudukan di Indonesia. Subjek pajak baru menjadi wajib pajak bila telah memenuhi syarat-syarat obyektif. Objek pajak adalah apa yang dikenakan pajak.
Pengertian Subyek Pajak Subjek pajak adalah orang, badan atau kesatuan lainnya yang telah memenuhi syarat-syarat subjektif, yaitu bertempat tinggal atau berkedudukan di Indonesia. Subjek pajak baru menjadi wajib pajak bila telah memenuhi syarat-syarat obyektif.
Pajak subjektif adalah pajak yang pengenaanya memperhatikan keadaan pribadi Wajib Pajak atau pengenaan pajak yang memperhatikan keadaan subjeknya. Contohnya adalah Pajak Penghasilan (PPh), PPh adalah pajak subjektif karena pengenaan PPh memperhatikan keadaan pribadi Wajib Pajak tersebut