Αποτελέσματα Αναζήτησης
29 Δεκ 2020 · Pasal 28 sebelum diterapkan penambahan melalui Amandemen UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Hak-hak serupa juga termaktub dalam Pasal 24 ayat (1) UU HAM yang berbunyi:
13 Σεπ 2021 · Apa makna pasal 28 dalam UUD negara Republik Indonesia Tahun 1945? Pasal 28 UUD 1945 mengalami amandemen Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Sebelum diamandemen, pasal 28 UUD 1945 berbunyi "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."
13 Σεπ 2021 · Pasal 28: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 29 ayat (2): Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu
11 Φεβ 2022 · Pada awalnya, pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 hanya memiliki satu ayat yaitu: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Pasal tersebut kemudian direvisi setelah amandeman dalam Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun ...
17 Μαρ 2021 · Namun dengan adanya hak yang muncul tentunya datang dengan kewajiban, maka kewajiban warga negara Indonesia juga disebutkan dalam pasal 28 UUD 1945. Berikut ini adalah isi dari pasal 28 UUD 1945 yang wajib Anda ketahui:
3 Μαρ 2024 · Jakarta - Kita sebagai warga negara Indonesia memiliki hak kemanusiaan yang telah ditetapkan di Undang-Undang 1945, tepatnya dalam Pasal 28. Lalu, apa saja bunyi Pasal 28A sampai 28J UUD 1945 dan bagaimana memaknainya?
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya. Undang-undang yang mengatur poin 1 dan 2. Baiklah, kita akan bahas satu per satu ketiga poin tersebut. 1. Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, berserikat artinya bersama-sama mengusahakan sesuatu.