Αποτελέσματα Αναζήτησης
16 Ιαν 2024 · Perbuatan seseorang yang menyebarkan kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (“SARA”) melalui media elektronik adalah perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024. Lalu, orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
29 Δεκ 2020 · Pasal 28 Sebelum Amandemen UUD 1945. Pasal 28 sebelum diterapkan penambahan melalui Amandemen UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Hak-hak serupa juga termaktub dalam Pasal 24 ayat (1) UU HAM yang berbunyi:
17 Μαρ 2021 · Namun dengan adanya hak yang muncul tentunya datang dengan kewajiban, maka kewajiban warga negara Indonesia juga disebutkan dalam pasal 28 UUD 1945. Berikut ini adalah isi dari pasal 28 UUD 1945 yang wajib Anda ketahui:
restriktif dalam Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan bagaimana penerapan undang-undang tersebut dalam menyelesaikan masalah ujaran kebencian dan antargolongan di media sosial.
Bunyi Pasal 28 ayat (2) UU ITE adalah sebagai berikut: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Bahwa ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU ITE berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
Dalam implementasinya, Pasal Ujaran Kebencian di dalam UU ITE menyamakan badan hukum dengan suku, agama, dan ras yang jelas merendahkan standar yang ingin dituju oleh pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 156 KUHP.