Αποτελέσματα Αναζήτησης
25 Ιουλ 2022 · Mengutip situs resmi DPR RI, isi ayat 1-4 pasal 34 UUD 1945 adalah sebagai berikut: (1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Pasal 34 UUD 1945 berbunyi, “ (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
19 Σεπ 2021 · Pasal 34 UUD 1945 mengatur tentang kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Di Tes CPNS, terdapat tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Calon pegawai negeri sipil akan diberikan 100 soal.
14 Σεπ 2021 · Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 menjelaskan hak warga negara untuk mendapatkan jaminan sosial dari negara. Negara wajib memelihara fakir miskin dan anak-anak telantar untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya tanpa ada perilaku diskriminatif.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA . 1945. Pembukaan. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Pasal 27. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
15 Νοε 2023 · Dalam UUD 1945, hak dan kewajiban warga negara diatur mulai Pasal 27 sampai Pasal 34. 1. Hak warga negara dalam Pasal 27 Pada pasal 27 ayat (2) berbunyi, "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." 2. Hak warga negara dalam Pasal 28 A Hak warga negara dalam Pasal 28 A berbunyi, "Setiap orang berhak ...