Αποτελέσματα Αναζήτησης
3 Ιουλ 2018 · Pada Munas ‘Alim Ulama NU di Bandar Lampung tahun 1992, terdapat tiga pendapat tentang hukum bunga bank: Pertama, pendapat yang mempersamakan antara bunga bank dengan riba secara mutlak, sehingga hukumnya adalah haram. Kedua, pendapat yang tidak mempersamakan bunga bank dengan riba, sehingga hukumnya adalah boleh.
Jadi sedikit penjelasan di atas, maka yang disebut bunga bank adalah tambahan yang harus dibayarkan oleh orang yang berhutang kepada bank atau keuntungan yang diberikan pihak bank kepada orang yang menyimpan uang di bank dengan besar-kecil sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank tersebut.
17 Αυγ 2021 · Tujuan penelitian ini untuk membandingkan pandangan tentang bunga bank menurut kedua tokoh kontemporer tersebut (Ibnu Qayyim dan Muhammad Syahrur).
Peneliti akan menganalisis pendapat ulama yaitu Yusuf Qardhawi yang mengharamkan bunga bank karena sama dengan riba dan Ali Jum’ah yang membolehkan bunga bank karena bukan riba. Apa perbedaan bunga bank dan bagi hasil, karena substansi keduanya adalah tambahan dari jumlah yang semestinya. METODE PENELITIAN
Perbandingan pandangan ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Kabupaten Blitar berkaitan dengan bunga bank dan riba: a. Nahdlatul Ulama: 1) Halal, karena tidak dipersamakan dengan riba. 2). Haram, karena ketika melaksanakan akad menyebutkan tambahan pengembalian. 3).
3 Ιουλ 2023 · Ka'bah, Rifyal. (1999). Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Universitas Yarsi. PDF | This study aims to analyze how Islamic law views the legal status of bank interest and problem solving provided...
Hukum bunga bank dari dua aliran pemikiran, yaitu tektual dan kontektual, maka bunga bank haram, disamakan dengan riba, ini menurut paham tektual (Neo-Revivalisme), sedangkan Modernis (kontektual) menyatakan bahwa bunga bank halal, kecuali bunganya berlipat-lipat ganda.