Αποτελέσματα Αναζήτησης
30 Μαρ 2022 · peraturan menteri keuangan tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/ atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah. bab i ketentuan umum pasal 1
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah
“Perlu menetapkan peraturan menteri keuangan tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah,” penggalan bunyi salah satu pertimbangan dalam PMK tersebut.
7 Ιουλ 2022 · Pemerintah melalui PMK-58/2022 menunjuk pihak lain sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Rekanan. Pihak Lain diartikan sebagai Marketplace Pengadaan atau Ritel Daring Pengadaan yang terlibat langsung atau memfasilitasi transaksi antarpihak yang bertransaksi melalui Sistem ...
10 Αυγ 2021 · Sekilas, Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baru ini hanya mensyaratkan status penyedia sebagai wajib pajak yang valid. Secara formal, dengan pedoman tersebut SKF tidak diperlukan lagi karena cukup dilakukan melalui KSWP oleh instansi pemerintah.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah perpajakan. Pada materi ini akan dibahas:- Perpajakan dalam evaluasi penawaran- Perpajakan pada penyusunan HPS- Perpajakan dalam kontrak dan pembayaran- Perpajakan dalam pengadaan melalui swakelola.
28 Νοε 2022 · Pajak Pertambahan Nilai atau PPNBM atas: Penyerahan barang dan/atau jasa yang tidak dikenakan PPN; Penyerahan jasa angkutan umum oleh orang pribadi; Penyerahan barang dan/atau jasa yang tidak dipungut PPN atau dibebaskan dari PPN;