Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. Tantangan utama dalam implementasi sistem hukum yang berkeadilan di Indonesia meliputi: Korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk dalam sistem peradilan. Hal ini menghambat penegakan hukum yang adil dan menyebabkan ketidaksetaraan dalam akses terhadap keadilan.

  2. Penegakan hukum adalah suatu proses upaya penegakan atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

  3. 3 Μαΐ 2024 · Hukum yang berkeadilan adalah sistem hukum yang memberikan perlakuan yang adil, transparan, dan setara bagi semua warga negara. Hukum yang berkeadilan tidak memihak kepada siapapun dan tidak membedakan seseorang berdasarkan status sosial, ekonomi, agama, atau suku bangsa.

  4. Kelsen memaknai keadilan dalam pengertian legalitas sebagai suatu kualitas yang berhubungan bukan dengan isi dari suatu tatanan hukum positif, melainkan dengan penerapannya. Kelsen dalam hal ini tidak membedakan apakah hukum itu bersifat kapitalistik, komunistik, demokratik, atau otokratik.

  5. 31 Δεκ 2019 · Keadilam dalam sistem peradilan pidana merupakan suatu yang st atis dan dinamis sesuai denga n ruang, waktu dan kondisi perbuatan pidana, keadilan m emiliki segi-segi hukum dalam...

  6. Asas persamaan di hadapan hukum adalah suatu asas yang menciptakan suatu kesetaraan dalam hukum pada setiap individu atau manusia tanpa ada suatu pengecualian atau keistimewaan. Asas persamaan di hadapan hukum itu dapat dijadikan sebagai standar dan perlindungan terhadap kelompok-kelompok marjinal atau kelompok minoritas.4

  7. Lebih jauh para penegak hukum harus memperhatikan budaya hukum (legal culture), untuk memahami sikap, kepercayaan, nilai dan harapan serta pemikiran masyarakat terhadap hukum dalam sistem hukum yang berlaku. Tujuan hukum secara teoretis mencakup tiga hal yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

  1. Αναζητήσεις που σχετίζονται με pengertian 5s adalah tentang hukum yang berkeadilan dengan dalam pada

    pengertian 5s adalah tentang hukum yang berkeadilan dengan dalam pada dan