Αποτελέσματα Αναζήτησης
23 Ιουλ 2019 · Berikut 16 jenis perguruan tinggi kedinasan di bawah kementerian yang perlu kamu ketahui. 1. IPDN – Kementerian Dalam Negeri.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN adalah perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kampus IPDN tersebar di beberapa daerah di Indonesia, antara lain Jakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTB, Papua, Kalimantan Barat, dan Riau.
Perguruan Tinggi Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PTKL) atau juga sering disebut Perguruan Tinggi Kedinasan adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian / Lembaga Pemerintah Nonkementerian, selain Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (PTN / PTS) dan Kementerian Agama (PTKN / PTKS).
Di bawah ini adalah daftar Kementerian dan Susunan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia. Menurut Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara, kementerian kelompok I adalah kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945. [1]
22 Οκτ 2024 · Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan daftar kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi setiap kementerian koordinator (kemenko) di Kabinet Merah Putih. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih ...
24 Οκτ 2024 · Berikut adalah daftar 48 kementerian yang disebutkan tugasnya dalam Perpres No 139 Tahun 2024: 1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. 2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan. 3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 4.
22 Οκτ 2024 · Di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian, sebagai berikut: 1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; 2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; 3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 4.