Αποτελέσματα Αναζήτησης
PPh Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang diterapkan oleh Wajib Pajak yang melakukan kegiatan impor, usaha, atau penjualan barang sangat mewah. Pemungut PPh Pasal 22 berbeda-beda berdasarkan bidang dan mekanisme pembayaran, serta pengeluaran PPh Pasal 22 dapat dilakukan oleh pihak tertentu.
- Pemungutan Pajak Penghasilan - Pasal 22
Wajib Pajak Badan tertentu melakukan pemungutan Pajak...
- Pemungutan Pajak Penghasilan - Pasal 22
8 Νοε 2024 · PPh Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan kepada badan-badan usaha tertentu yang melakukan perdagangan barang yang tergolong sangat mewah. PPh Pasal 22 dapat dikenakan saat penjualan maupun pembelian, dan dibayar oleh bendahara, BUMN, atau wajib pajak lainnya.
12 Αυγ 2021 · PPh pasal 22 adalah pajak yang dibayarkan oleh pembeli barang dari penjual yang dibayar secara langsung atau melalui pihak lain. Pelajari dasar hukum, objek pajak, pengecualian, dan mekanisme pembayaran PPh pasal 22 di situs KPPN Kotabumi.
14 Οκτ 2023 · Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang pemungutannya dilakukan oleh bendaharawan atau badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan ekspor dan impor serta re-impor maupun kegiatan usaha lain.
17 Αυγ 2022 · Seperti tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, PPh 22 secara definisi adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap Wajib Pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.
22 Ιουν 2023 · PPh Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang dipungut oleh menteri keuangan untuk berbagai kegiatan, seperti impor, ekspor, pembelian, dan penjualan barang. Artikel ini menjelaskan objek, tarif, dan administrasi PPh Pasal 22 berdasarkan peraturan menteri keuangan terkini.
Wajib Pajak Badan tertentu melakukan pemungutan Pajak Penghasilan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengumpulan dana melalui sistem pembayaran pajak. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 22 Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984. Pemungutan PPh Pasal 22 dilakukan atas: