Αποτελέσματα Αναζήτησης
penelitian hukum normatif, penelitian hukum empiris maupun penelitian hukum normatif-empiris. Hal ini dikarenakan belum ada 1 (satu) rujukan yang sama (resmi) yang menjadi acuan dan kesepakatan bersama para ahli (peneliti) hukum dan pengajar Metode Penelitian Hukum dalam menggunakan metode penelitian hukum dan dalam melakukan penelitian hukum.
kalau penelitian hukum yang fokusnya pada masyarakat dalam arti respon masyarakat terhadap tingkat kepatuhan pada norma hukum, maka metode yang digunakan akan mengikuti metode ilmu-ilmu sosial pada umumnya. Penelitian hukum jenis ini disebut sebagai penelitian hukum empiris atau penelitian hukum sosiologis. Pendekatan dalam Proses Penelitian Hukum
A. Jenis dan Pendekatan Penelitian Dalam penelitian ini penulis melakukan dua jenis penelitian hukum, yaitu penelitian hukum normatif dan empiris. 1. Jenis penelitian hukum normatif yaitu suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi.1 2.
penelitian hukum empiris.1 Penelitian hukum empiris adalah sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat, yang kemudian menggunakan pendekatan penelitian, jenis
Masuk lebih dalam lagi, di dalam proses penelitian hukum terdapat dua jenis objek penelitian yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara normatif dan objek hukum penelitian secara empiris.
pembahasan masalah dalam penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum (baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis atau baik bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Sedangkan pendekatan empiris adalah dengan melihat hukum sebagai kenyataan
Metode penelitian hukum empiris merupakan penelitian hukum yang menganalisis mengenai penerapan hukum dalam kenyataannya terhadap individu, kelompok, dan lembaga hukum. Jenis metode ini secara sederhana dilaksanakan dengan cara melihat/menelaah keadaan nyata yang terjadi di dalam masyarakat,