Αποτελέσματα Αναζήτησης
Menetapkan anak yang bernama Ira Fitriani, perempuan, lahir di Pemalang pada tanggal 17 Juli 2015, adalah anak sah dari pemohon I (Andri Astari) dengan pemohon II (Muflihah); Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah); Tanggal Musyawarah: 27 April 2021 Tanggal Dibacakan
Putusan PA DEPOK Nomor 2882/Pdt.G/2024/PA.Dpk. Tanggal 31 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat 1 — 0. Pengadilan PA DEPOK Perdata Agama. Register : 01-10-2024 — Putus : 31-10-2024 — Upload : 01-11-2024 ... Halaman ini dibuka dalam waktu 0.0041 / 73.8125 detik. 1.49MB ...
-Bahwa, Pemohon I dan Pemohon II datang ke Pengadilan Agama Depok untuk memohon penetapan pengangkatan anak atas nama ANAK ANGKAT; -Bahwa, calon anak yang ingin diangkat oleh para Pemohon adalah salah satu anak terlantar yang kemudian ditangani oleh yayasan anak yatim di Cianjur;
10 Απρ 2017 · Sekretaris Pengadilan Agama Depok, Bpk Zaini Rahman memberikan pengarahan kepada 8 (delapan) Calon Hakim yang menjalani rangkaian pendidikan Calon Hakim di PA Depok.
Skripsi yang ditulis oleh Ahmad Miladi membahas faktor-faktor yang menjadi sebab fasakh nikah akibat riddahnya salah satu pihak dan menganalisis data putusan Pengadilan Agama Depok sekaligus juga membahas penyebab fasakhnya perkawinan akibat riddah.
hak asuh anak. Dalam petitum suatu gugatan perceraian dapat dimintakan hak asuh anak apabila dalam perkawinan tersebut telah di hasilkan anak. Dari ketentuan dan argumen diatas, jika dalam satu keluarga terjadinya perpisahan maka yang diserahkan untuk pengasuhan anak adalah keluarga sedarah ibunya.
Pemerintah Kota Depok bersama Pengadilan Agama Depok Kelas 1A resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perubahan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Atas Hasil Putusan/Punya [...]