Αποτελέσματα Αναζήτησης
Pengadilan PT DENPASAR Perdata. Register : 03-09-2024 — Putus : 01-10-2024 — Upload : 01-10-2024. Putusan PT DENPASAR Nomor 205/PDT/2024/PT DPS. Tanggal 1 Oktober 2024 — Pembanding/Penggugat : Hanging Gardens International Limited Diwakili Oleh : Yoseph Samuel, S.H. Terbanding/Tergugat : PT Alam Munduk Lestari 0 — 0.
- Putusan MAHKAMAH AGUNG Wanprestasi
Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Wanprestasi. Putus :...
- Putusan PN JAKARTA SELATAN Wanprestasi
Pengadilan PN JAKARTA SELATAN Perdata. Register : 22-01-2024...
- Putusan MAHKAMAH AGUNG Wanprestasi
Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Wanprestasi. Putus : 15-07-2024 — Upload : 13-09-2024.
Pengadilan PN JAKARTA SELATAN Perdata. Register : 22-01-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 24-09-2024. Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 81/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Tanggal 23 September 2024 — Penggugat: 1.DIANA YULETY SIANIPAR 2.ROSMANI MANALU 3.LASTIUR NADAPDAP 4.BERNARD MALAON MARTUA NAPITUPULU 5.WINDARTI,SE 6.DRAJAD ARI AVIAN DARU ST 7 ...
17 Αυγ 2024 · putusan hakim perkara No. 650/Pdt.G/2021/PN Jkt Pst. Artikel ini membahas mengenai kasus wanprestasi yang di lakukan oleh perusahaan satu dengan perusahaan yang lain.
26 Φεβ 2024 · Wanprestasi adalah keadaan dimana debitur tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam perikatan, baik perikatan yang timbul karena perjanjian maupun perikatan yang timbul karena undang-undang. Dalam KUH Perdata, wanprestasi diatur dalam Pasal 1243. Apa bunyi pasal tersebut selengkapnya?
Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang tidak melakukan pembayaran kepada Penggugat berdasarkan surat perngakuan hutang tertanggal 25 November 2016 adalah perbuatan cidera janji (wanprestasi. Pengadilan PN BANTUL Perdata. Register : 26-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 02-08-2022.
29 Μαρ 2024 · Wanprestasi sebagaimana diterangkan Pasal 1238 KUH Perdata adalah kondisi di mana debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.