Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. 25 Φεβ 2022 · Adapun jumlah tarif PPh final jasa konstruksi menurut PP 9 Tahun 2022 bertambah dari yang sebelumnya 5 tarif menjadi 7 tarif. Untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan tarifnya 1,75%, sebelumnya 2%.

  2. 24 Φεβ 2022 · Tarif Pajak Penghasilan untuk usaha Jasa Konstruksi berlaku sebagai berikut: 1,75% (satu koma tujuh puluh lima persen) untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia Jasa yang memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan;

  3. Kebijakan penerapan tarif Pajak Penghasilan final atas Jasa Konstruksi pada prinsipnya ditujukan dalam rangka kemudahan dan kesederhanaan para pelaku usaha sektor konstruksi untuk melakukan kewajiban perpajakannya.

  4. Sesuai Pasal 3 peraturan pemerintah ini, tarif PPh untuk usaha jasa konstruksi diatur dengan besaran sebagai berikut: a) 1,75% untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan; b) 4% untuk pekerjaan konstruksi yang ...

  5. 25 Νοε 2024 · Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 sebagai peraturan turunan yang mengatur tarif PPh Final atas Jasa Konstruksi. PPh Pasal 4 Ayat (2) Jasa Konstruksi. Pasal 4 Ayat (2) mengatur bahwa penghasilan dari usaha jasa konstruksi dikenakan PPh Final. Tarif bersifat tetap dan dikenakan pada kegiatan usaha bersertifikasi di bidang konstruksi.

  6. 25 Φεβ 2022 · Adapun PP 9/2022 mengubah tarif PPh final jasa konstruksi sekaligus menambah jumlah tarif dari yang awalnya 5 tarif menjadi 7. Tarif Pajak Penghasilan untuk usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Pasal 3 ayat (1) sebagai berikut: Pertama, sebesar 1,75% untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang memiliki sertifikat badan usaha ...

  7. 5 Ιαν 2023 · Tarif terbaru PPh Jasa Konstruksi sesuai PP No 9 Tahun 2022. a. 1,75% (satu koma tujuh puluh lima persen) untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia Jasa yang memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan.

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για