Αποτελέσματα Αναζήτησης
22 Μαΐ 2024 · RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji ulang pelaksanaan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) oleh pemenang konsorsium asal Tiongkok, EEI (Everbright Environment Investment)-MHE-HDI-XHE.
21 Ιουν 2024 · RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemkot Bekasi akhirnya membatalkan pemenang tender Pembangunan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Sumurbatu, Bantargebang. Pembatalan lantaran melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
26 Αυγ 2023 · Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengungkapkan, dari lima peserta tender perusahaan yang akan mengelola PLTSa, hingga saat ini hanya tinggal dua perusahaan yang dinyatakan lulus. Kedua perusahaan tersebut, Konsorsium MHE dan Konsorsium SUS.
21 Ιουν 2024 · Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membatalkan kontrak kerja sama dengan pemenang lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
1 Οκτ 2024 · Pemenang tender menggugat pembatalan itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Jawa Barat. Gugatan dengan nomor perkara 91/G/2024/ PTUN.BDG tertanggal 15 Juli 2024 diajukan oleh konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE terhadap Pemerintah Kota Bekasi.
23 Ιουν 2024 · Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi resmi membatalkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang yang direncanakan dikerjakan Bersama perusahaan konsorsium asal negeri Tiongkok. Diketahui ada 4 perusahaan dalam satu konsorsium pemenang tender PLTSa yaitu EEI, MHE, HDI, dan HXE.
24 Ιουν 2024 · Nilai investasi proyek yang rencananya di bangun di Kawasan Sumur Batu, Bantargebang itu mencapai Rp1,6 Triliun. Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan, pihaknya...