Αποτελέσματα Αναζήτησης
1 Οκτ 2024 · Gugatan dengan nomor perkara 91/G/2024/PTUN.BDG tertanggal 15 Juli 2024 diajukan oleh konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE terhadap Pemerintah Kota Bekasi. Konsorsium yang dinyatakan menang dalam tender tersebut menggugat pemerintah daerah karena proses tender dibatalkan.
21 Ιουν 2024 · RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemkot Bekasi akhirnya membatalkan pemenang tender Pembangunan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Sumurbatu, Bantargebang. Pembatalan lantaran melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
26 Αυγ 2023 · Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengungkapkan, dari lima peserta tender perusahaan yang akan mengelola PLTSa, hingga saat ini hanya tinggal dua perusahaan yang dinyatakan lulus. Kedua perusahaan tersebut, Konsorsium MHE dan Konsorsium SUS.
24 Ιουν 2024 · Dua konsorsium PLTSa di Kota Bekasi kemudian bersaing untuk menjadi pemenang dalam lelang tender PSEL. Satu konsorsium berasal dari dalam negeri dan satu lagi dari luar negeri. Perusahaan konsorsium yang terpilih, yaitu EEI, MHE, HDI, XHE.
21 Ιουν 2024 · Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membatalkan kontrak kerja sama dengan pemenang lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik di wilayah Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
1 Οκτ 2024 · Pemenang tender menggugat pembatalan itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Jawa Barat. Gugatan dengan nomor perkara 91/G/2024/ PTUN.BDG tertanggal 15 Juli 2024 diajukan oleh konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE terhadap Pemerintah Kota Bekasi.
24 Ιουν 2024 · TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi batalkan tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dimenangkan perusahaan asal Tiongkok Everbright...