Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang­ undang.

  2. Undang-Undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedang di sampingnya Undang- Undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak ditulis.

  3. UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. (yang dipadukan dengan Perubahan I, II, III & IV) PEMBUKAAN. (Preambule) Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

  4. UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 PEMBUKAAN (Preambule) Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

  5. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dalam Satu Naskah dan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi” kembali dapat diterbitkan dan dihadirkan ke hadapan segenap

  6. UNDANG-UNDANG DASAR. BAB I BENTUK DAN KEDAULATAN. Pasal 1. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. BAB II MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT. Pasal 2.

  7. Untuk bangsa Indonesia Undang-undang Dasar yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sejak bergulirnya era reformasi yang ditandai dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali amandemen.