Αποτελέσματα Αναζήτησης
10 Δεκ 2023 · Dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945, pembahasan mengenai hak asasi manusia tertuang dalam Bab XA dengan isi sepuluh pasal (Pasal 28A sampai 28J UUD 1945). Berikut 10 pasal HAM dalam UUD 1945. Pasal 28A UUD 1945 Mengatur Hak Hidup; Bunyi Pasal 28A setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Makna Pasal ...
3 Μαρ 2024 · Kita sebagai warga negara Indonesia memiliki hak kemanusiaan yang telah ditetapkan di Undang-Undang 1945, tepatnya dalam Pasal 28. Lalu, apa saja bunyi Pasal 28A sampai 28J UUD 1945 dan bagaimana memaknainya?
13 Σεπ 2021 · Makna yang terkandung dalam pasal 28 UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 yakni negara menjamin hak asasi manusia secara menyeluruh yang mencakup hak hidup, hak membentuk keluarga, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, perlakuan yang sama di mata hukum, hak memeluk agama ...
29 Δεκ 2020 · Pasal 28 Sebelum Amandemen UUD 1945. Pasal 28 sebelum diterapkan penambahan melalui Amandemen UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Hak-hak serupa juga termaktub dalam Pasal 24 ayat (1) UU HAM yang berbunyi:
4 Δεκ 2023 · Pasal yang mengatur hak asasi manusia dalam UUD 1945 mencakup Bab X Warga Negara dan Penduduk, tepatnya Pasal 27 dan Pasal 28; Bab XA Hak Asasi Manusia, mulai dari Pasal 28A hingga Pasal 28 J; Pasal 29 dalam Bab XI Agama; dan Pasal 31 dalam Bab XIII Pendidikan dan Kebudayaan.
4 ημέρες πριν · Pasal 28 UUD 1945 adalah landasan konstitusional yang mengatur tentang hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Pasal ini sangat penting dalam menjamin hak-hak dasar warga negara Indonesia. Hak tersebut meliputi kebebasan berpendapat, hak atas privasi, hak berserikat, berkumpul, hingga kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan.
25 Μαΐ 2021 · Secara garis besar, Pasal 28 A hingga 28 J UUD 1945 berisikan hak tiap warga Indonesia, yakni: Hak hidup dan mempertahankan kehidupannya. Hak membentuk keluarga dan mendapatkan keturunan melalui perkawinan yang sah.