Αποτελέσματα Αναζήτησης
5 Οκτ 2021 · Pasal 31 UUD 1945 menjelaskan hak dan kewajiban warga negara serta pemerintah di bidang pendidikan. Warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
- Hak Warga Negara dalam Pasal 31 UUD 1945 - KOMPAS.com
Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 berbunyi, "Setiap warga negara...
- Hak Warga Negara dalam Pasal 31 UUD 1945 - KOMPAS.com
Undang-undang ini menetapkan bentuk dan kedaulatan negara Republik Indonesia, serta hak-hak dan kewajiban rakyat. Pasal 31 menyatakan bahwa rakyat Indonesia memiliki hak untuk beradegan dan berbicara di dalam lingkungan yang aman dan adil.
13 Ιαν 2022 · Pasal 31 ayat 1 sampai 5 UUD 1945 mengatur tentang kewajiban dan hak warga negara Indonesia dalam pendidikan, kewajiban pemerintah di bidang pendidikan dasar dan sistem pendidikan, dan anggaran pendidikan nasional. Baca juga hak warga negara Indonesia berdasarkan pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945.
25 Φεβ 2021 · Pasal 31 UUD 1945 menetapkan hak pendidikan setiap warga negara, kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan nasional, dan peran ilmu pengetahuan dan teknologi. Pasal ini juga memuat perlindungan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Undang Undang Dasar (UUD) 1945 adalah peraturan pemerintah yang mengatur bentuk dan kedaulatan negara, majelis permusyawaratan rakyat, kekuasaan pemerintah negara, hak asasi manusia, dan lainnya. Pasal 31 UUD 1945 mengatur tentang pemerintah negara yang berbentuk Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih oleh rakyat.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. (yang dipadukan dengan Perubahan I, II, III & IV) PEMBUKAAN. (Preambule) Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Salah satu tujuan Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.