Αποτελέσματα Αναζήτησης
16 Μαΐ 2024 · Pengenaan tarif PPh Pasal 17 kepada wajib pajak orang pribadi dibagi atas beberapa lapisan. Jika sebelumnya tarif pajak yang dibebankan mulai dari 5%-30%, kini tarif pajak tersebut berubah sesuai peraturan UU HPP. Penghasilan Rp0 sampai dengan Rp60.000.000, dikenakan tarif pajak 5%
13 Μαρ 2023 · Dalam UU No. 36 Tahun 2008 (revisi) tentang PPh, Pasal 17 berfungsi dalam mengatur tarif yang diberlakukan Pemerintah terhadap Subjek Pajak. Akan tetapi UU PPh kini sudah diperbarui menjadi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). Lantas apa saja perubahan dan cara hitung pajak penghasilan menurut Pasal 17 yang terbaru?
31 Μαΐ 2019 · Tarif Pajak Penghasilan Pasal 17 dikenakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, wajib pajak Badan Dalam Negeri, dan Bentuk Usaha Tetap (BUT). Berikut ini adalah ketentuan tarif PPh Pasal 17 yang dikenakan kepada wajib pajak: Pasal 17 Ayat 1 UU PPh yaitu Wajib Pajak Badan Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap adalah sebesar 28%.
1 Οκτ 2018 · PPh pasal 17 merupakan pasal yang secara terperinci mengatur tarif pajak yang dibebankan kepada wajib pajak, baik wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan. Jika mengacu pada PPh pasal 17, tarif pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia menerapkan skema tarif progresif.
23 Σεπ 2008 · Wajib Pajak badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai dengan Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% (lima puluh persen) dari tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b dan ayat (2a) yang dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto ...
2 Αυγ 2000 · Ketentuan dalam ayat ini memberi wewenang kepada Pemerintah untuk menentukan tarif pajak tersendiri yang dapat bersifat final atas jenis penghasilan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), sepanjang tidak lebih tinggi dari tarif pajak tertinggi sebagaimana diatur dalam ayat (1).
26 Οκτ 2022 · PPh Pasal 17 merupakan pasal yang secara rinci mengatur tarif pajak yang dibebankan kepada wajib pajak, baik wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan. Tarif pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia jika mengacu pada PPh Pasal 17, menerapkan skema tarif progresif atau tarif berlapis.