Αποτελέσματα Αναζήτησης
Status Akreditasi Nasional Prodi UGM . STATUS AKREDITASI JUMLAH JENJANG JUMLAH; Akreditasi A : 136: S1 : 71: Akreditasi B : 11: S2 : 96: ... Kantor Pusat UGM lantai 2 sayap selatan, pintu S2-10, Bulaksumur,Yogyakarta 55281 Indonesia ... Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.
- Terbaik di Indonesia, Lima Prodi FMIPA UGM Masuk Ranking 301- 610 Dunia
Dari delapan prodi S1 dan 10 prodi magister dan doktor,...
- UGM Raih Akreditasi Unggul BAN PT - Universitas Gadjah Mada
Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih akreditasi perguruan...
- Terbaik di Indonesia, Lima Prodi FMIPA UGM Masuk Ranking 301- 610 Dunia
17 Φεβ 2022 · Berikut adalah daftar akreditasi program studi yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai dari diploma, sarjana, hingga spesialis.
11 Ιουν 2020 · Sebanyak 28 program studi (prodi) di UGM meraih akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dengan raihan ini menjadikan UGM sebagai perguruan tinggi di Indonesia yang memperoleh predikat akreditasi unggul hingga saat ini.
DATA AKREDITASI NASIONAL PROGRAM STUDI UGM. Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas. Universitas Gadjah Mada. Kantor Pusat UGM lantai 2 sayap selatan, pintu S2-10, Bulaksumur,Yogyakarta 55281 Indonesia. e-mail : kjm@ugm.ac.id. Phone : 0274563025.
30 Απρ 2024 · Dari delapan prodi S1 dan 10 prodi magister dan doktor, empat prodi sarjana telah mendapatkan akreditasi internasional ASIIN yakni prodi ilmu komputer, prodi Elektronik dan Instrumentasi, prodi Matematika, dan prodi Statistika.
15 Απρ 2024 · Dengan memiliki puluhan jurusan kuliah, akreditasinya pun banyak yang sudah memegang status Unggul Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Dikutip dari laman BAN PT, berikut ini 40 jurusan kuliah UGM yang sudah terakreditasi Unggul.
19 Ιουν 2022 · Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih akreditasi perguruan tinggi dengan predikat unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) per 14 Juni 2022. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 259/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2022.