Αποτελέσματα Αναζήτησης
Alamat. Sekolah Kebangsaan Seremban 2A. Persiaran S2/A4 Seremban 2. 70300, Seremban. Negeri Sembilan, Malaysia. Telefon = 6066011769. Fax = 6066014757. Pautan luar. https://www.facebook.com/seremban2a. Kategori: Sekolah kebangsaan di Negeri Sembilan. Sekolah rendah di Negeri Sembilan. Sekolah Kluster Kecemerlangan Negeri Sembilan.
Cara Menghitung Pajak Bendahara Desa. CONTOH PERHITUNGAN : Kepala desa, gaji dan tunjangan per bulan Rp 5.000.000,00; Status : K/2 (menikah dengan 2 putra) PPh Pasal 21 terhutang sbb : Gaji dan tunjangan per bulan= Rp 5.000.000,00.
25 Σεπ 2010 · kasus 1. seorang Kades 1 bulan di gaji dengan 1.300.000,00. sementara disamping gaji bulanan tersebut, kades dimaksud masih mendapatkan penghasilan lainnya yaitu penghasilan berdasarkan jabatan sebesar 600.000,00/ bulan. tanya: bagaimana cara menghitung pph kades tersebut? apakah gaji / bulan tetap dikenakan pph? atau dihitung dulu PTKP nya? 2.
8 Δεκ 2022 · Tercantum dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, hal ini dijelaskan Surat Ketetapan Pajak (SKP) sebagai surat untuk melakukan penagihan atas tagihan pajak atau sanksi administrasi.
Penghasilan tetap dan tunjangan yang diterima Kepala Desa dan Perangkat Desa dikenakan PPh Pasal 21 yang dikenakan atas semua penghasilan. Namun apabila Siltap dan tunjangan yang diterima lebih rendah dari PTKP, penghasilan tersebut tidak dipotong PPh Pasal 21.
24 Ιουν 2024 · JAKARTA, DDTCNews - Jika memiliki alamat identitas yang berbeda dengan alamat kedudukan, wajib pajak terdaftar di kantor pelayanan pajak (KPP) mana? Ditjen Pajak (DJP) mengatakan tempat tinggal untuk kepentingan perpajakan adalah tempat tinggal sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
18 Νοε 2023 · Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), SKP adalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN), atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).