Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. bincangmuslimah.com › kajian › pendapat-ulama-tentang-hukum-lukisan-dan-patung-42549Pendapat Ulama tentang Hukum Lukisan dan Patung

    26 Ιουν 2024 · Berikut uraian mengenai hukum seni visual seperti lukisan dan patung dalam perspektif hukum Islam.

  2. 9 Απρ 2002 · Tidak ada bedanya antara patung yang dibuat meniru jasad orang muslim atau kafir, semuanya sama haramnya. Akan tetapi membuat patung orang kafir itu lebih haram lagi, karena di situ terkumpul dua bentuk keburukan; keburukan membuat patung, dan keburukan mengagungkan orang kafir. Berikut ini rincian persoalan haramnya patung dan monumen. 1.

  3. C. Seni dalam Pandangan Hukum Islam Seni memang beragam dan sebagian besar darinya selalu dipertanyakan dari segi hukum Islam. Secara umum seni terbagi dua yakni: pertama, seni patung, lukis dan gambar. Dan kedua, seni suara (baca: vokal dan instrumental). Pertama, yakni seni patung, lukis dan gambar.

  4. 2 Οκτ 2021 · Hukum Patung dalam Islam Menurut PBNU. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud, mengatakan, pembuatan patung, boneka, lukisan, gambar, dan diorama sudah ada dari zaman dulu, dan menjadi barang kebutuhan karena kegunaannya.

  5. 23 Αυγ 2013 · Menurut jumhur ulama dari madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hambali berpendapat akan haramnya membuat shuroh, baik itu gambar tiga dimensi (yaitu patung), begitu pula gambar selain itu. Bahkan Imam Nawawi katakan bahwa haramnya hal ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama).

  6. 19 Οκτ 2024 · Oleh karena itu, hukum patung dalam ajaran Islam dianggap haram dan setiap muslim diwajibkan untuk menjauhinya, kecuali patung (boneka) yang digunakan untuk permainan anak-anak. Pengharaman patung ini juga didasarkan pada beberapa hadits, di antaranya:

  7. 9 Μαΐ 2022 · Walaupun dipandang terlalu ekstrim dalam hal pembolehan gambar dan lukisan, namun pendapat ini pun memiliki dalil-dalil yang dijadikan sebagai pijakan hukumnya. Di antara dalil yang diambil adalah ayat-ayat al-Quran tentang syariat yang berlaku pada umat-umat terdahulu. 1. Larangan Hanya Pada Patung.

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για