Αποτελέσματα Αναζήτησης
Dalam rangka meningkatkan standar pelayanan publik dalam efisiensi, efektifitas, dan transparansi bisnis proses serta mekanisme kerja terkait Perijinan Pekerja Radiasi, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) meluncurkan aplikasi BAPETEN Licensing and Inspection System Online untuk Pekerja Radiasi (BaLIS Online Pekerja Radiasi).
- Beranda
Selamat Datang. Dalam rangka meningkatkan standar pelayanan...
- Registrasi
Anda menyadari bahwa semua informasi yang Anda sampaikan...
- Login
Dalam rangka meningkatkan standar pelayanan publik dalam...
- Beranda
Surat Izin Bekerja (SIB) dalam bentuk tercetak tetap berlaku selama tidak terdapat perbedaan data dengan data pada platform Balis Pekerja.
Selamat Datang. Menjawab tantangan dan tuntutan dalam meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi bisnis proses serta mekanisme kerja dalam sistem manajemen pemerintahan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menuju pemerintahan yang baik (Good Governance), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) meluncurkan Aplikasi ...
Berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 3 Tahun 2013, Radioterapi adalah modalitas pengobatan dengan menggunakan Zat Radioaktif Terbungkus dan/atau Pembangkit Radiasi Pengion.
BAPETEN dalam melakukan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir telah mengembangkan sistem berbasis teknologi informasi yang dinamakan BALIS (Bapeten Licensing and Inspection System). Balis merupakan suatu sistem pengawasan terintegrasi yang melekat kepada ...
Sesuai Peraturan BKPM No. 4 tahun 2021 tentang Pedoman Dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Fasilitas Penanaman Modal, Pelaku Usaha terdiri atas: Orang Perseorangan, Kantor Perwakilan, Badan Usaha Luar Negeri, dan Badan Usaha (perseroan terbatas; persekutuan komanditer (commanditaire vennotschap); persekutuan firma ...
A. Cara Mendapatkan Akun BALIS Online Pekerja. 1. Buka laman website BAPETEN www.bapeten.go.id atau langsung ketikkan alamat berikut: http://balis-pekerja.bapeten.go.id. 2. Klik tulisan Registrasi pada laman Beranda. 3. Muncul laman tentang Syarat dan Kondisi Registrasi. Baca dengan hati-hati terlebih dahulu Syarat dan Kondisi Registrasi.