Αποτελέσματα Αναζήτησης
Tayamum memiliki rukun dan sunahnya. Rukun dalam tayamum seperti membaca niat, mengusap wajah, mengusap tangan sampai siku, dan melakukannya dengan tertib. Lalu sunah tayamum seperti, membaca basmalah, mendahulukan bagian kanan daripada kiri, dan juga menipiskan debu.
11 Αυγ 2023 · Sebelum melakukan tayamum, setidaknya ada sejumlah rukun yang harus dipahami kaum muslimin. Apa saja? Berikut bahasannya yang dinukil dari Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 1 susunan Prof Wahbah Az-Zuhaili. Rukun-rukun Tayamum 1. Niat ketika Mengusap Wajah. Rukun yang pertama ialah niat ketika mengusap wajah atau muka.
2 Σεπ 2020 · dalil tayamum. Dalam Islam kita mengenal istilah tayamum. Tayamum adalah alternatif bersuci selain wudu dan mandi wajib. Tayamum dijadikan sebagai syarat boleh melaksanakan ibadah. Dasar tayamum ini dapat kita temukan dalam Alquran, surat An-Nisa’ ayat 43. يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا ...
Tayamum secara bahasa berarti al-qashdu (berkehendak). Secara istilah, tayamum berarti sampainya debu untuk bersuci dengan mengusap wajah dan kedua tangan dengan niat tertentu dan dengan tata cara tertentu. Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji, 1:92.
Seperti halnya dengan wudhu tayamum juga ada tata caranya berikut ini adalah tata cara bertayamum: Membaca Basmallah. Niat bertayamum (Niat dalam hati melakukan tayamum karena Allah Swt). Menepukkan kedua tangan ke tanah, lalu menipiskannya dengan cara meniup-niup atau mengibaskannya. Mengusap-usap muka. Mengusap kedua tangan hingga pergelangan ...
15 Φεβ 2018 · Lebih lanjut mengenai sebab-sebab bertayamum telah dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya oleh Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i (Terbitan Darul Qalam, Cetakan IV, 1992, Jilid 1, hal. 94). Menurutnya, ada empat alasan dibolehkannya bertayamum. 1.
Tayamum secara bahasa (etimologi) dalam bahasa arab bermakna qosdun yang artinya menyengaja. Sedangkan secara syara’ atau secara istilah (terminologi) dalam syariat islam adalah menyampaikan debu pada wajah dan kedua tangan sebagai pengganti wudhu dan mandi dengan syarat yang ditentukan.