Αποτελέσματα Αναζήτησης
20 Απρ 2023 · Budaya tersebut digunakan oleh manajemen dalam usaha memelihara ketertiban, efisiensi, dan disiplin di lokasi kerja sekaligus meningkatan kinerja perusahaan secara menyeluruh. Namun, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan 5R atau 5S? Untuk mengetahuinya, berikut adalah pengertian, tujuan, dan bagaimana cara penerapan 5R atau 5S!
Budaya hukum bukan merupakan budaya pribadi melainkan budaya menyeluruh dari masyarakat tertentu sebagai satu kesatuan sikap dan perilaku. Oleh karenanya dalam membicarakan budaya hukum tidak terlepas dari keadaan masyarakat, sistem dan susunan masyarakat yang mengandung budaya hukum tersebut.
Prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) hendaknya bukan sekedar diketahui saja, yang paling penting ialah di BIASAkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata kuncinya adalah Jangan Malas untuk mengikuti perubahan yang kita buat sendiri.
Kata kunci : Budaya, Organisasi, Kejaksaan. PENDAHULUAN . penegakan hukum yang dilakukan dapat mencerminkan kepastian hukum, kemanfaatan dan bermuara pada rasa keadilan. Dan untuk dapat mencapai hal tersebu.
a. Mengetahui pengaruh budaya hukum terhadap pemerintah yang baik dan bersih (good governance) di Indonesia. b. Mengetahui pembangunan hukum Indonesia dengan prinsip good governance dalam mencapai pembangunan nasional untuk mewujudkan bangsa Indonesia seutuhnya. B. Budaya Hukum Indonesia Masyarakat Indonesia merupakan pembentuk budaya hukum ...
4 Οκτ 2019 · Seorang antropolog dan budayawan Indonesia, Koentjaraningrat (1985) menyebutkan tujuh unsur universal yang terkandung dalam kebudayaan, yaitu: (1) sistem religi dan upacara keagamaan, (2) sistem dan organisasi kemasyarakatan, (3) sistem pengetahuan, (4) bahasa, (5) kesenian, (6) sistem mata pencaharian hidup, dan (7) sistem teknologi dan peralatan.
2 Αυγ 2023 · Budaya hukum adalah segala nilai, norma, dan perilaku yang berkaitan dengan hukum dalam suatu masyarakat. Budaya hukum mencerminkan cara hidup, keyakinan, dan sikap individu serta masyarakat terhadap hukum. Hal ini meliputi pemahaman, penghormatan, dan penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari.