Αποτελέσματα Αναζήτησης
29 Δεκ 2020 · Pasal 28 Sebelum Amandemen UUD 1945. Pasal 28 sebelum diterapkan penambahan melalui Amandemen UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Hak-hak serupa juga termaktub dalam Pasal 24 ayat (1) UU HAM yang berbunyi:
10 Δεκ 2023 · Dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945, pembahasan mengenai hak asasi manusia tertuang dalam Bab XA dengan isi sepuluh pasal (Pasal 28A sampai 28J UUD 1945). Berikut 10 pasal HAM dalam UUD 1945. Pasal 28A UUD 1945 Mengatur Hak Hidup; Bunyi Pasal 28A setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
2 Οκτ 2023 · Pasal 28 UUD 1945 terdiri dari pasal 28a sampai 28j. Pasal 28a menegaskan bahwa seluruh penduduk di Indonesia berhak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, berserikat, dan berorganisasi. Pasal ini juga menegaskan bahwa orang tidak boleh dipaksa untuk memeluk agama tertentu atau berpikiran tertentu.
4 Οκτ 2021 · Secara keseluruhan, Pasal 28 UUD 1945 ini mengatur tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Lebih lengkapnya, Pasal 28 UUD 1945 ini berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
3 Μαρ 2024 · Bunyi Pasal 28C UUD 1945 Ayat 1. "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia." 2.
13 Σεπ 2021 · Makna yang terkandung dalam pasal 28 UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 yakni negara menjamin hak asasi manusia secara menyeluruh yang mencakup hak hidup, hak membentuk keluarga, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, perlakuan yang sama di mata hukum, hak memeluk agama ...
Pasal 4 (1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. (2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden. Pasal 5 (1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.