Αποτελέσματα Αναζήτησης
29 Μαΐ 2024 · Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun. Kelompok anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan. Berdasarkan data ...
- Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
Upaya pencegahan perilaku merokok pada masa remaja sangat...
- Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
4 Ιουν 2021 · Angka konsumsi tembakau yang tinggi, baik di kalangan remaja maupun dewasa, memiliki dampak luar biasa terhadap kesehatan masyarakat. Antara tahun 1990 dan 2019, angka kematian di Indonesia yang dikaitkan dengan tembakau naik tajam sebesar 118 persen dan mencapai lebih dari 246.000 kematian terkait tembakau pada 2019.
7 Ιουν 2018 · Ancaman kematian juga mengintai generasi mudanya. Satu dari lima remaja Indonesia usia antara 13 dan 15 tahun merokok, angka ini tertinggi di wilayah Asia Tenggara. Pemerintah harus menghentikan...
5 Νοε 2013 · Data GATS 2011 menunjukkan prevalensi merokok orang dewasa Indonesia sebesar 34,8% terbagi atas 67,4% laki-laki, dan 4,5% perempuan (GATS,2011). Sementara itu, dikalangan remaja 15-19 tahun sebesar 38,4% laki-laki dan 0,9% perempuan (RISKESDAS, 2010).
15 Οκτ 2020 · Prevalensi remaja perokok usia 10-18 tahun di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Global Youth Tobacco Survey tahun 2014 melaporkan bahwa Indonesia memiliki jumlah remaja perokok terbesar di dunia. Studi awal yang dilakukan pada 113 siswa dari 3.076 siswa atau 3,6% siswa di tiga SMP di Surabaya Utara ditemukan merokok oleh guru BK.
19 Οκτ 2023 · Upaya pencegahan perilaku merokok pada masa remaja sangat penting untuk mengurangi risiko kesehatan jangka panjang. Pendidikan tentang bahaya merokok, promosi gaya hidup sehat, dan peraturan yang ketat terkait penjualan rokok kepada remaja dapat membantu mengatasi masalah ini.
29 Μαΐ 2024 · Pengguna rokok elektrik di kalangan remaja meningkat dalam 4 tahun terakhir. Dari hasil GATS pada 2021, prevalensi rokok elektrik naik dari 0,3% pada 2019 menjadi 3% pada 2021. Dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau, pemerintah telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.