Αποτελέσματα Αναζήτησης
Al-Fayumi dalam buku Zainudin Ali, Hukum Islam, Pengantar Hukum Islam di Indonesia ia menyebutkan bahwa “ىَنعْمَِب َمكَحَ لْصََفْلاو ىَضَقَ”. Hukum bermakna memutuskan, menetapkan, dan menyelesaikan setiap permasalahan.3 Muhammad Daud Ali menyebutkan bahwa kata hukum yang
Dasar Hukum Islam, di mana penulis mengelaborasi beberapa konsep dan istilah penting dalam kajian hukum Islam, definisi, sumber hukum dalam Islam, serta sekilas perbedaan dalam pemahaman teks-teks sumber hukum primer yang memunculkan diferensiasi mazhab hukum dalam Islam. Bagian Kedua adalah tentang Filsafat Hukum Islam, di
definisi sederhana bahwa hukum adalah kaidah atau norma yang mempunyai daya paksa secara eksternal (external power) dan terhadap pelanggarnya akan dikenakan sanksi tertentu.
ISTILAH-ISTILAH DALAM HUKUM ISLAM A. PENGERTIAN HUKUM, SYARI’AT DAN FIQIH 1. a) Pengertian Hukum Hukum adalah peraturan-peraturan yang terdiri dari ketentuan-ketentuan yang berupa suruhan dan larangan yang menimbulkan kewajiban dan atau hak. Hukum yang berlaku terhadap benda, tumbuh-tumbuhan dan
Kandungan Hukum yang terdapat dalam hukum Islam berupa hukum agama dan hukum moral, Artinya dalam hukum Islam selain menjelaskan hukum agama secara syariah, juga terdapat nilai-nilai moralitas di dalamnya, sehingga banyak amal ibadah yang diprakteknya oleh pengikutnya mempunyai konsekuensi akhirat. Dalam konteks ini, tidak
Pada modul yang pertama ini akan dikemukakan persepsi hukum dari sudut pandang Islam. Pokok-pokok bahasan yang akan dikemukakan meliputi: pengertian hukum dan peristilahan-peristilahan baku dalam bidang hukum, dan perkembangan hukum Islam dalam khazanah peradaban manusia di muka bumi.
Sa’d Abd al-Rahman (2017) menyimpulkan bahawa takrif maqasid ialah “Objektif dan matlamat yang mengandungi hukum-hakam syariah, bertujuan mengukuhkan hukum syariah demi kepentingan manusia serta mengelak kebinasaan”.