Αποτελέσματα Αναζήτησης
1. Sejarah Kodifikasi Kaidah-Kaidah fiqh. Dalam istinbath hukum Islam terdapat empat ilmu penting yang saling berkaitan, yaitu ilmu fiqh dan ilmu ushul fiqh sebagai ilmu pokok dan kaidah fiqh serta kaidah ushul fiqh sebagai ilmu bantu.
Al-Fayumi dalam buku Zainudin Ali, Hukum Islam, Pengantar Hukum Islam di Indonesia ia menyebutkan bahwa “ىَنعْمَِب َمكَحَ لْصََفْلاو ىَضَقَ”. Hukum bermakna memutuskan, menetapkan, dan menyelesaikan setiap permasalahan.3 Muhammad Daud Ali menyebutkan bahwa kata hukum yang
1 Μαΐ 2014 · Hukum Islam merupakan si stem hukum yang berdiri sendiri dan tidak diambil dari hukum lain, sehingga melahirkan karakter tersendiri . Sumber hukum Islam yaitu: pertama, Al -Quran ;...
12 Φεβ 2022 · Menurut Syekh Abdul Wahab Khallaf, sejarah periodisasi hukum Islam terbagi menjadi empat periode, yaitu: (1) priode pada masa Rasulullah; (2) periode sahabat; (3) periode tadwin (kodifikasi) di masa tabi’in dan tabi’un tabi’in; dan (3) periode taklid (mengikuti).
Perkembangan pemikiran hukum dalam Islam telah diinspirasi oleh berbagai doktrinasi dari tujuanya yang pasti yaitu kemaslahatan manusia baik di dunia maupun di akhirat, ia juga harus dipahami dan dimengerti sehingga dapat dilaksanakan secara baik dan benar dan dalam konteks inilah hukum Islam akan melindungi segenap manusia dari ber-
25 Ιουν 2021 · Dalam diskursus hukum Islam, ushul fiqih merupakan konsep logis yang menjadi rumusan hukum. Dalam sejarah yurisprudensinya, ushul fiqih memiliki perjalanan panjang hingga mengalami kodifikasi dan tersusun dengan sistematis. Sebelum dijelaskan rangkaian sejarahnya, ada baiknya penulis jelaskan definisi ushul fiqih terlebih dahulu.
Seiring perkembangannya sebagai konsep penalaran sekaligus penilaian, hukum Islam adalah basil dari campuran dan gabungan beberapa elemen: elemen transendental dan lokal dirumuskan untuk menjadi referensi logis yang koheren. Artikel ini mengusulkan kelanjutan tradisi campuran tersebut.